
Viral Driver Ngeluh Bayar Tol Mahal Ternyata Salah Masuk Pintu
Suara Tasikmalaya – Jejaring sosial TikTok didorong oleh keluhan seorang pengemudi di akun @erlanggaleo. Video tersebut menjadi viral setelah diketahui bahwa pengguna akun tersebut harus membayar biaya tol sebesar Rp 724.000.
Video tersebut awalnya diunggah oleh akun Tiktok @erlanggaleo yang menceritakan pengalamannya pergi ke Bandung melalui tol Jakarta-Cikampek namun salah jalan.
“Hari ini mau ke Bandung dan karena salah jalan, tol masuk, akhirnya tol keluar kapan saja. Dan pas masuk tol lagi dari Bandung keluar Cikampek, akhirnya apa main Cikampek Utama 4. Tarif tolnya Rp 724.000, aneh banget kan tol dari Jakarta ke Bandung itu mahal? katanya dalam video yang diunggah.
Lantas, apakah biaya tol begitu mahal dan apa yang membuat pengguna tol Jakarta-Cikampek di Bandung membayar tol di gerbang tol Cikampek Utama (GT) mencapai Rp 724.000?
Baca Juga: Anak Eks Pejabat Pandeglang Diduga Penulis Rudapaksa, Kasusnya Viral di Twitter
Operator Jalan Tol PT Jasamarga mengungkapkan alasan pengemudi yang viral mengeluhkan tol Jakarta-Cikampek hingga Bandung mahal mencapai Rp 724.000, dengan mengunggahnya di akun Instagram resmi perusahaan.
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) di lapangan, pengemudi akan menempuh perjalanan masuk Cikampek Utama 1 GT dan keluar Cikampek Utama 2 GT.
Jasamarga mengatakan, pengguna tol tersebut melakukan pelanggaran AGS (Salah Asal), yakni memutar dan masuk kembali ke tol sebelumnya dimana dia melakukan tap kartu tol elektroniknya sebanyak dua kali di tol yang sama.
Yang pertama di pintu masuk tol untuk mencatat data asal tol, dan yang kedua di tol untuk membayar tarif berdasarkan perjalanan.
Dalam keterangan tertulisnya, transaksi pengemudi di jalan tol itu tercatat sebagai transaksi keluar jalur. Artinya, dia sendiri yang memperkosanya karena berbelok di jalan tol.
Baca juga: Idul Adha 2023 Pemerintah dan Muhammadiyah Beda Lagi, Ini Alasannya
Bagus
Pada sistem tol tertutup seperti GT Cikampek Utama ruas Tol Jakarta-Cikampek, pengemudi akan dikenakan sanksi AGS berupa denda.
“Ini namanya AGS atau Asal Gerbang Salah. Selain berisiko karena berbahaya, pengguna jalan tol yang memutar dan kembali ke tol sebelumnya dengan sistem tol tertutup akan dikenakan sanksi dari Asal Gerbang Salah,” kata Jasamarga di unggahannya.
“Dengan demikian, pengguna jalan tol harus membayar denda sebesar 2 kali tarif tol untuk jarak terjauh karena pengguna jalan tidak dapat menunjukkan bukti masuk yang benar,” imbuhnya.
Serta ditambah dengan tarif tol terbuka Tol Jakarta-Cikampek sebesar Rp 20.000. Alhasil, denda yang dikenakan kepada pengguna jalan sebesar Rp 724.000.
PT Jasamarga Transjawa Tol mengimbau kepada para pengguna jalan untuk selalu menaati peraturan yang berlaku di jalan tol, berhati-hati dan memastikan kendaraan dalam keadaan baik.
Sumber: https://vt.tiktok.com/ZSLB9pj2K/