haha69
haha69
haha69
haha69
haha69
haha69
haha69
Status pandemi dicabut, perawatan pasien Covid-19 ditanggung BPJS

Status pandemi dicabut, perawatan pasien Covid-19 ditanggung BPJS

Read Time:1 Minute, 47 Second

Suara.com – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah akan tetap memberikan bantuan bersubsidi kepada pasien Covid-19. Padahal saat ini status pandemi telah dicabut dan mewabah di tanah air.

Dia menegaskan, pemerintah tidak meminta orang yang menderita Covid-19 untuk membiayai pengobatannya sendiri. Menurutnya, semua akan dibantu oleh pemerintah melalui BPJS Kesehatan.

“Kalau bilang nanti bayar ya enggak, karena nanti mekanisme pembayarannya diurus BPJS Kesehatan,” kata Muhadjir saat ditemui usai menghadiri Haul Bung Karno ke-53 di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (22/10). /6/2023) petang.

Menurutnya nanti, misalnya, karyawan akan tetap membayar BPJS melalui perusahaan yang mendukungnya. Sedangkan bagi yang tidak mampu, pembayarannya ditanggung oleh pemerintah.

Baca Juga: Saat Acara Haul Menko PMK Muhadjir Effendy Sebut Bung Karno Mujtahid, Ini Alasannya

“Untuk BPJS kesehatan, yang bayar harus bayar, apalagi PNS, yang karyawan, ditanggung perusahaan. Bagi yang tidak mampu, akan selalu menjadi tanggung jawab Negara melalui PPI, iuran ditanggung pemerintah, kita berikan slot kepada 120 juta jiwa,” tegasnya.

“Dan saat ini masih banyak yang belum terserap, dan disalurkan tidak hanya di tingkat BPJS kesehatan pusat, tetapi setiap provinsi hingga kabupaten/kota juga ada slotnya nanti kalau tidak. BPJS kesehatan itu bisa dikelola oleh daerah,” lanjutnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan pemerintah telah resmi mencabut status pandemi Covid-19. Oleh karena itu, Indonesia kini resmi memasuki masa endemik.

Hal itu disampaikan Jokowi melalui video keterangan yang diunggah melalui YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (21/6/2023).

“Setelah lebih dari 3 tahun kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini, Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita memasuki masa endemik”, ujar Jokowi.

Baca Juga: Banding Menko PMK Elite PDIP Muhadjir Effendy Bisa Wakili Muhammadiyah Calon Wakil Presiden Ganjar 2024

Keputusan pemerintah mencabut status pandemi Covid-19 karena jumlah konfirmasi harian kasus Covid-19 mendekati nol. Selanjutnya, Jokowi juga menjelaskan bahwa hasil survei serologi menunjukkan 99% masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19.

“WHO juga telah mencabut status international public health emergency of concern,” jelasnya.

Meski status pandemi Covid-19 telah dicabut, Jokowi meminta masyarakat tetap berhati-hati dan tetap menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Simak tips sehat menjadikan daging kurban sebagai menu makanan Idul Adha 2023 Previous post Simak tips sehat menjadikan daging kurban sebagai menu makanan Idul Adha 2023
Sederet Kontroversi Muncul dari Pesantren Al-Zaytun, Namun Ternyata Panji Gumilang Bukan Dalangnya Next post Sederet Kontroversi Muncul dari Pesantren Al-Zaytun, Namun Ternyata Panji Gumilang Bukan Dalangnya