
Setujui RUU Revisi UU Desa sebagai inisiatif DPR, DPR berharap ada tindak lanjut dari Pemerintah
Suara.com – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah menyetujui draf revisi UU Desa sebagai usulan yang diprakarsai DPR. Persetujuan itu diambil dalam rapat paripurna di Baleg DPR, Senin (3/7/2023).
“Bisakah kita menyetujui proyek revisi undang-undang desa? tanya Wakil Presiden Baleg DPR Achmad Baidowi yang direstui anggota.
Selain itu, draf revisi UU Desa akan disampaikan dalam rapat paripurna terdekat untuk disahkan sebagai inisiatif DPR.
“Harus kita ketahui, khususnya kepada teman-teman kepala desa kita dan juga kepada masyarakat Indonesia yang mengikuti sidang ini, bahwa yang kita adopsi dalam kesempatan ini adalah RUU yang diusulkan inisiatif DPR yang akan disampaikan di rapat paripurna. sesi “kata Baidowi. .
Baca juga: BLT Dana Desa 2023: Bantuan tunai Rp 900.000 cair Kapan?
Baidowi berharap ke depan pemerintah menanggapi draf Baleg dengan mengirimkan keputusan presiden atau surat dari presiden dan daftar inventarisasi masalah (DIM) agar revisi undang-undang desa bisa dibahas bersama.
“Selanjutnya, kami berharap pemerintah segera menanggapi usulan DPR ini untuk dilanjutkan dengan pembahasan selanjutnya,” kata Baidowi.
Penolakan terkait masalah politik
Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas membantah partainya memiliki kepentingan politik di Pilkada 2024 di balik pembahasan revisi UU Desa Nomor 6 Tahun 2014.
Ia merasa tidak ada jaminan akan ada keuntungan elektoral bagi partai-partai Baleg, sekalipun ada kepentingan politik. Untuk itu, dia menegaskan tidak boleh ada kepentingan politik pembahasan UU Desa dengan Pilkada 2024.
Baca Juga: Pemprov DKI Serukan Penataan RT Dibenahi, Begini Caranya
“Bagaimana mungkin tiba-tiba saya menjadi ketua panitia untuk menarik efek elektoral? Siapa yang bisa menjamin bahwa itu tidak mungkin, bukan? Tidak mungkin banyak orang berharap nama itu juga lembaga politik, tapi itu fatality, sebuah kebutuhan, menurut saya juga tidak mungkin,” kata Supratman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (27/10). 6).