haha69
haha69
haha69
haha69
haha69
haha69
haha69
Ilustrasi penipuan.

Seorang Pria Mengancam Penjara Karena Menyamar Sebagai BTS Dan Melakukan Penipuan

Read Time:1 Minute, 32 Second

Selasa, 18 Juli 2023 – 16:43 WIB

KOREA SELATAN – Seorang pria berusia 28 tahun telah dijatuhi hukuman penjara setelah menyamar sebagai anggota BTS untuk mendapatkan file musik boy band yang belum dirilis.

Baca juga :

Jokowi meminta menteri komunikasi yang baru menyelesaikan proyek BTS

Divisi Kriminal 9 Distrik Barat Pengadilan Distrik Daegu mengumumkan pada 17 Juli 2023 bahwa seorang pria berusia 28 tahun bernama “A” telah dijatuhi hukuman satu tahun dua bulan penjara. Dia juga menerima tiga tahun masa percobaan dan 240 jam pelayanan masyarakat serta 40 jam kelas psikoterapi dan psikoterapi. Gulir lebih jauh.

Sekitar 22 Februari 2022, dari rumahnya di Daegu, A menghubungi produser Big Hit Music ‘B’, dia mengaku sebagai anggota BTS dan dengan santai menghubungi produser. Sadar dirinya ditipu, B memberikan informasi tentang aktivitas grup tersebut dan mengirimkan file lagu baru yang dirahasiakan dari A. Padahal, musiknya belum dirilis oleh perusahaan.

Baca juga :

Eksepsi Eks Presiden BAKTI Anang Achmad Latif Ditolak, Kasus Korupsi Kominfo BTS 4G Berlanjut

Sejak saat itu, A dituduh menghalangi produksi, perilisan, dan penjualan musik Big Hit Music. Sementara itu, B juga dituduh memposting file musik yang dirahasiakan di Instagram sebanyak 47 kali atau mengirim pesan Kakao ke orang lain. Kegiatan itu berlangsung hingga 20 Mei tahun lalu.

Baca juga :

Korean Open 2023, Bagas/Fikri setidaknya di semifinal

Pengadilan mempertimbangkan hukuman yang tepat untuk A atas pelanggaran ini. B yang menjadi korban dianggap mengalami kerugian berupa kerusakan harta benda dan keresahan sosial yang cukup besar. Selain itu, ia mengedit file musik BTS yang didistribusikan sebelum perilisan resmi.

“Kami memperhitungkan bahwa para korban mungkin menderita kerusakan material dan sosial yang cukup besar, sebagian besar file musik yang dirilis diedit dan dirilis dalam waktu singkat sekitar 10-20 detik, musik dirilis sebagai album resmi setelah kejahatan. , dan Big Hit Music telah mencabut gugatan tersebut,” kata pengadilan, melansir KBIZoom, Selasa, 18 Juli 2023.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Syahnaz Sadiqah Previous post Syahnaz Sadiqah Klarifikasi Soal Viral Video Joget TikTok, Klaimnya
Jovi Adhiguna makan bakso dicampur kerupuk babi di resto halal Next post Detik-detik Jovi Adhiguna makan bakso campur kerupuk babi di restoran halal