
Sejarah Tahun Baru Islam, diawali oleh Gubernur Abu Musa Al-Asyari
Suara.com – Tahun Baru Islam adalah hari libur umum, dimana Tahun Baru Islam ini jatuh pada hari pertama bulan Muharram, bulan pertama kalender lunar Islam, dan juga dikenal sebagai “Al Hijrah”. Sementara itu, bagaimana kisah tahun baru Islam itu sendiri?
Dalam sejarah Islam, Tahun Baru Islam ini ditandai dengan perjalanan Nabi Muhammad SAW dari Mekkah ke Madinah pada hari ini. Penetapan awal tahun baru Islam tentu ada asal-usulnya. Cari tahu sejarah tahun baru Islam dalam penjelasan berikut ini.
Tahun Baru Islam bervariasi dalam tanggal dari sudut pandang kalender Gregorian yang umum digunakan di seluruh dunia, menurut tahun baru Islam bergerak sekitar 11 hari dalam setahun.
Tanggal pastinya tidak pasti, karena setiap negara mengumumkannya berdasarkan penampakan bulan. Hanya saja secara umum bisa diprediksi dengan sangat akurat.
Baca Juga: Apakah Tahun Baru Islam 2023 Memiliki Hari Libur Bersama? Ini adalah lampiran dan keputusan pemerintah
Kira-kira, bagaimana sejarah tahun baru Islam? Lihat ulasan lengkapnya di bawah ini.
Sejarah Tahun Baru Islam
Tahun Baru Islam sangat erat kaitannya dengan sejarah penggunaan penanggalan Hijriyah. Berbeda dengan kalender Gregorian yang mengacu pada periode revolusi Matahari, kalender Gregorian justru mengacu pada periode peredaran Bulan.
Adapun sejarah pembentukan penanggalan Hijriah dan juga Tahun Baru Islam yang dimulai pada tanggal 1 Muharram ini ada beberapa versi. Kisah seperti itu dimulai dengan Gubernur Abu Musa Al-Asyari.
Saat itu Abu Musa Al-Asyari menulis surat yang diberikan kepada Khalifat Umar Bin Khatab RA. Kepada pimpinan umat Islam, ia mengaku bingung dengan surat-surat yang tidak memiliki tahun dan menyulitkannya untuk menyimpan atau mengarsipkan dokumen.
Baca Juga: 7 Amalan Tahun Baru Islam: Awali Tahun dengan Dekat Kepada Allah
Kondisi inilah yang mendasari dibuatnya penanggalan Islam, dimana pada saat itu umat Islam masih mengadopsi peradaban Arab pra Islam yang tidak mengenal angka tahun, hanya bulan dan tanggal saja.
Rasulullah SAW menggunakan kalender ini sebagai momen yang tepat. Misalnya mengembalikan bulan ke angka 12 dan tidak bolak-balik bulan atau hari yang seharusnya dimiliki oleh masyarakat jahiliah saat itu. Allah SWT berfirman dalam Surat Al-Quran At Taubah ayat 36-37, melalui posisi bulan atau bulan baru.
Perumusan tersebut kemudian diprakarsai oleh Khalifah Umar yang memanggil Ali bin Abi Thalib, Abdurrahman bin Auf RA, Utsman bin Affan, Zubair bin Awwam RA, Sa’ad bin Waqqas dan Thalhan bin Ubaidillah untuk menyusun penanggalan Islam. Dalam rumusan ini kemudian disepakati untuk menggunakan sistem penanggalan (pra-Islam) yang ada untuk lebih menyempurnakan Nabi Muhammad.
Meskipun pada saat itu terjadi perbedaan pendapat dimana ada yang menyarankan menggunakan hari lahir Nabi, ada yang mengusulkan peristiwa Isra’ Mi’raj ketika Nabi menerima wahyu dan diangkat menjadi Nabi .
Barulah ketika Ali bin Abi Thalib mengemukakan peristiwa hijrahnya Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Yathrib. Usul ini dipandang sebagai dorongan besar bagi Islam dimana hijrah menjadi simbol perpindahan masa jahiliyah ke masyarakat madani.
Untuk itu, penting untuk menjadikan peristiwa hijrah sebagai tahap awal dalam penanggalan Islam relatif terhadap maulid Nabi Muhammad SAW, karena dianggap mengarah pada ibadah individu yang seharusnya tidak ada dalam Islam. Pendapat ini akhirnya diterima oleh para sahabat semua dan kemudian dibuatlah penanggalan Islam dengan nama penanggalan Hijriyah.
Penetapan tersebut dilakukan pada 1 Hijriyah atau 17 tahun setelah hijrahnya Nabi (638 M), dan dalam penerapannya penanggalan Hijriyah menggunakan sistem peredaran bulan atau qomariyah, berbeda dengan agama Nasrani yang selalu berpedoman pada matahari atau Syamsiah.
Tak hanya itu, pergantian hari dalam penanggalan Masehi dimulai pada pukul 12 malam, yang berganti saat matahari terbenam. Hal ini kemudian membuat penanggalan Hijriah menjadi lebih singkat yaitu hanya 11 hari dibandingkan penanggalan Masehi.
Demikian penjelasan kisah tahun baru Islam yang kali ini tanggal 1 Muharram 1445 Hijriah jatuh pada tanggal 19 Juli 2023.
Kontributor: Rishna Maulina Pratama