
Saksi ahli sidang Haris-Fatia menyebut judul video ‘Tuhan’ Luhut sengaja dibuat meledak
Suara.com – Ahli bahasa Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Asisda Wahyu Asri Putradi mengatakan judul video “Tuhan” Luhut tentang Intan Jaya, Papua sengaja ditulis untuk menarik penonton.
Hal itu diungkapkan Asisda saat diperiksa sebagai saksi ahli dalam persidangan kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (10/7/2023). Mereka yang duduk sebagai terdakwa dalam sidang ini adalah Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty.
Awalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta tanggapan Asisda terkait pernyataan Fatia dalam konten video Intan Jaya.
Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (3/4/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Menurut Asisda, dari segi bahasa, Fatia menyimpulkan Luhut secara pribadi berperan dalam pertambangan di Papua.
Baca Juga: Pakar ITE dan Pakar Bahasa Bersaksi dalam Sidang Haris-Fatia vs Luhut di Pengadilan Negeri Jakarta Timur Hari Ini
“Bisakah seorang ahli menjelaskan maksud pernyataan ‘Jadi Luhut bermain di pertambangan yang terjadi di Papua hari ini’, dari sudut pandang linguistik?” tanya jaksa.
“Jadi statement ‘Luhut main di tambang’ dalam bahasa ini adalah hasil kalimat terakhir,” kata Asisda.
“Karena diawali dengan kata ‘demikian’ yang konklusif. Dalam kalimat ini disimpulkan bahwa Luhut berperan dalam kegiatan komersial atau operasi pertambangan di Papua,” tambahnya. .
Kemudian JPU mengajukan pertanyaan lebih detail terkait judul video Haris-Fatia ‘Ada Lord Luhut di balik hubungan ekonomi dan militer Intan Jaya!! Jendral BIN juga ada! >NgeHAMtam’.
Asisda menilai judul video tersebut sengaja menyoroti peran Luhut dalam operasi pertambangan di Papua.
Baca juga: Pesan Menko Luhut kepada Anak Muda Indonesia: Jangan Mau Dikuasai Negara Lain!
“Jadi pernyataan ada Lord Luhut yang ada di gelar itu berarti ada fokus utama pada seseorang yang diberi julukan Lord Luhut. Dimana orang tersebut terlibat dalam kegiatan pertambangan di Papua,” ujar Asisda.