
PPP Targetkan Raih 11 Juta Suara, Pimpinan Bapplu Sandiaga Uno Tawarkan ke Milenial
Suara.com – Pemilihan umum tahun 2024 (Pemilu) mendatang akan menjadi bukti bagi partai politik untuk dapat menjaring suara perwakilan legislatif di kursi legislatif.
Beberapa parpol mulai memasang target untuk menjaring suara, termasuk PPP yang menargetkan 11 juta pemilih untuk mencoblos partai bergambar partai pembawa Ka’bah di TPS pada 14 Februari 2024.
Untuk mencapai tujuan tersebut, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapplu) PPP Sandiaga Uno mengatakan partainya saat ini akan membidik pemilih milenial.
Hal itu, kata dia, berdasarkan data KPU yang menunjukkan sekitar 50% lebih pemilih adalah generasi milenial dan generasi Z. Jika berhasil mendapatkan 11 juta suara, PPP akan mendapatkan 40 hingga 50 kursi di DPR dan DPRD.
Baca Juga: Gelar Olah Raga Internasional, Pemerintah Siapkan Paket Wisata
“Itu yang perlu kita fokuskan pada ‘hubungan’ PPP, PPP sangat terkait dengan anak muda, dengan tawaran percepatan pembangunan yang fokus pada sisi ekonomi,” ujarnya di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (13/7). /2023).
Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan akan fokus pada percepatan pembangunan agar suara kaum milenial terdengar.
Keyakinan tersebut diperkuat dengan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) yang mencapai lebih dari 80%.
Tak hanya itu, kata dia, PPP telah menyiapkan strategi dengan menawarkan inovasi di tengah tantangan geopolitik global dan pelemahan ekonomi, termasuk inflasi yang masih tinggi.
“Ini membutuhkan solusi ekonomi. Saya akan fokus menciptakan lapangan kerja dan menjaga pasokan agar harga komoditas dan biaya hidup masyarakat terjangkau dan terkendali,” katanya. .
Baca Juga: Banyak Yang Penasaran Diminta Buru-buru Umumkan Capres dan Cawapres yang Disokong, Cak Imin Minta Semua Tenang
Catatan, berdasarkan data yang dihimpun, pada Pemilu 2019, PPP hanya memperoleh 6.323.147 suara atau hanya 4,52%.
Jika dikonversikan, jumlah kursi yang diraih partai pembawa Ka’bah di DPR hanya akan mendapatkan 19 kursi atau berada di urutan terbawah daftar. (Di antara)