haha69
haha69
haha69
haha69
haha69
haha69
haha69
Polisi Usut Unsur Kesengajaan Kasus Tabrak Lari Jaktim: Ayo Tambah Cerita

Polisi Usut Unsur Kesengajaan Kasus Tabrak Lari Jaktim: Ayo Tambah Cerita

Read Time:52 Second

PURWASUKA – Polisi masih menyelidiki kasus tabrak lari yang mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia di pintu tol Cakung-Kelapa Gading.

Diketahui korban meninggal dunia berinisial MBP (34). Sementara itu, penyerang yang mengendarai Avanza berinisial OS (26) itu kini sudah menyerahkan diri ke polisi.

Kepala Satuan Lalu Lintas Jakarta Timur Laka, Iptu Darwis Yunarta, mengatakan, pihaknya sedang mendalami dugaan OS melakukan kecelakaan saat menabrak MBP hingga tewas.

Menurut Darwis, OS saat ini masih dikenakan Pasal 310(4) karena perbuatan pelaku menyebabkan korban meninggal dunia. Sementara dalam pasal 312 KUHP, ditudingkan pelaku yang mengendarai mobil melarikan diri karena mengetahui korban telah jatuh.

Baca Juga: Kena Skakmat, Begini Reaksi Desta Saat Habib Jafar Ingin Nelpon Natasha Rizki Iseng

“Sedangkan dijerat Pasal 310(4) juncto Pasal 312 UU No 22 Tahun 2009. Kita masih mendalami unsur kesengajaan, tambah pasal lain,” kata Darwis Yunanta saat dikonfirmasi, Jumat (16/6/2023). .

“Pasal 311 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 yang mengatur tentang unsur kesengajaan sampai membahayakan orang lain tidak disangka karena penyidikan suatu perkara yang tidak disengaja”, kata Darwins. ***

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Kedatangan di Bandara hingga Hotel Menginap Timnas Argentina Sengaja Dirahasiakan PSSI, Ini Alasannya Previous post Kedatangan di Bandara hingga Hotel Menginap Timnas Argentina Sengaja Dirahasiakan PSSI, Ini Alasannya
Orang-orang di Sumatera Utara belajar membuat kue dangai untuk melestarikan makanan tradisional dan meningkatkan perekonomian Next post Orang-orang di Sumatera Utara belajar membuat kue dangai untuk melestarikan makanan tradisional dan meningkatkan perekonomian