haha69
haha69
haha69
haha69
haha69
haha69
haha69
Pierre Gruno menekankan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelecehan penatua bar

Pierre Gruno menekankan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelecehan penatua bar

Read Time:1 Minute, 19 Second

KALENDER – Pemeran utama, Pierre Gruno telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan seorang pria lanjut usia berinisial GDS yang dipukul berulang kali di sebuah bar di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Penetapan itu dilakukan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (913/7/2023). Pierre Gruno awalnya diinterogasi sebagai saksi laporan pada Kamis sore. Namun, sekitar pukul 19.00, penyidik ​​menaikkan statusnya menjadi tersangka.

Pierre Gruno syok karena sudah ditetapkan sebagai tersangka, hingga pengacaranya membenarkan bahwa kliennya mengalami stres.

“Ya syok juga. Stres tentunya,” kata pengacara Pierre Gruno, Richard Leonard, kepada Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/7/2023) dini hari.

Baca Juga: Sempat Hapus Download Instagram Hingga Erick Thohir Ditipu, Judika Akui Itu Hanya Gimmick

Keponakan korban, Rama, mengatakan diduga Pierre Gruno menjadi emosional setelah merasakan korban terlihat sinis. Namun, muncul pernyataan lain di mana Pierre Gruno diduga dalam pengaruh alkohol sehingga tega meninju korban.

“Dalam keadaan itu, kemungkinan pengaruh alkohol,” kata pengacara Richard Leonard kepada Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/7/2023) dini hari.

Ada dugaan bahwa Pierre Gruno terbawa oleh peran yang dimainkan dalam sebuah film sehingga ia menjadi emosional di kehidupan nyata. Dalam beberapa proyek, Gruno berperan sebagai antagonis.[eranantagonis[eranantagonis

“Tidak mungkin peran terbawa dalam kehidupan sehari-hari,” kata Richard Leonard.

“Paman Pierre adalah (aktor) profesional,” tambah Richard Leonard.

Baca juga: Mengejutkan! Arya Saloka pamit pada Putri Anne, cek faktanya

Menurutnya, Pierre Gruno memang sempat meminta maag dan diterima GDS sebagai korban. Namun, korban memutuskan untuk melanjutkan kasus tersebut melalui jalur hukum.

“(Korban mengatakan) ‘Saya sudah memaafkan, tidak ada dendam. Tapi (proses hukum) tetap berjalan,” jelas pengacara Pierre Gruno.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Pemberontak!  Wajah Anya Geraldine remuk, tapi tidak kena siapa pun Previous post Pemberontak! Wajah Anya Geraldine remuk, tapi tidak kena siapa pun
Strategi Bank Danamon untuk memberikan solusi keuangan kepada nasabah Next post Strategi Bank Danamon untuk memberikan solusi keuangan kepada nasabah