
Permohonan Talak Suami Catherine Wilson Digugurkan Pengadilan, Kenapa?
Senin, 13 November 2023 – 19:47 WIB
JAKARTA – Media sosial beberapa waktu lalu dihebohkan dengan kabar Catherine Wilson digugat cerai oleh sang suami, Idham Masse. Idham menggugat cerai Catherine ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Baca Juga :
Hadiri Sidang Kasus Penyebaran Video Syur, Rebecca Klopper Memohon Ini
Namun ternyata, Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah menggugurkan permohonan talak cerai yang diajukan Idham Masse. Informasi itu disampaikan oleh Taslimah selaku humas dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Scroll untuk tahu berita lengkapnya.
“Iya jadi pengadilan sudah menggugurkan permohonan talak cerai dari pemohon Idham Masse terhadap termohon, Catherine,” kata Taslimah saat ditemui di kantornya di Jakarta, Senin, 13 November 2023.
Baca Juga :
Ibunda Virgoun Pacaran dengan Jordan Ali, Inara Rusli Beri Tanggapan
Permohonan talak cerai itu akhirnya digugurkan pengadilan karena Idham sebagai pemohon dua kali tidak hadir di persidangan.
Baca Juga :
Gunawan Dwi Cahyo Gandeng Wanita Lain, Okie Agustina: Dia Istri Orang
“Karena pemohon tidak pernah hadir dalam dua kali persidangan. Sehingga pada sidang 6 November 2023, pengadilan langsung memutuskan perkara permohonan talak pemohon digugurkan,” ucap Taslimah.
Sebelumnya, Idham mendaftarkan gugatan cerai itu pada 9 Oktober 2023. Permohonan talak cerai Idham terhadap Catherine Wilson teregistrasi dengan nomor 3455/Pdt.G/2023/PAJS.
Idham Masse dan Catherine Wilson resmi menikah pada 1 Oktober 2022 lalu di salah satu hotel di daerah Jakarta Selatan. Idham menggugat cerai Catherine di usia pernikahan kurang lebih satu tahun.
Halaman Selanjutnya
Idham Masse dan Catherine Wilson resmi menikah pada 1 Oktober 2022 lalu di salah satu hotel di daerah Jakarta Selatan. Idham menggugat cerai Catherine di usia pernikahan kurang lebih satu tahun.