
Perbuatan Asing WNA Harus Ditindak Pemerintahan Jokowi, DPR: Jangan Tunggu Orang Lapor ke Polisi
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menggarisbawahi awal mula keprihatinan atas sikap sejumlah warga negara asing (WNA) di Indonesia.
Mulai dari pekerjaan ilegal hingga pelanggaran peraturan nasional, beberapa hal ini meresahkan masyarakat setempat. Sahroni meminta agar hal itu ditindaklanjuti pihak imigrasi.
Menurutnya, sudah saatnya pemerintah mundur untuk membingkai masalah ini, bila perlu bahkan mengambil tindakan tegas.
“Jadi mohon ini serius, ada mekanisme pengawasan dan penindakan yang konkrit. Jangan menunggu laporan masyarakat dan polisi,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang dikutip, Jumat (23/6/2023).
Baca Juga: Ratusan Wakil Rakyat Absen Kerja, Ade Armando Kritik DPR: Malas, Pengkhianat dan Pemakan Gaji Buta!
Legislator NasDem berpendapat bahwa warga negara asing yang bermasalah harus didorong untuk mulai menghormati norma dan aturan yang berlaku di negara tersebut.
Selain menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat lokal, mereka juga berpotensi menjadi masalah yang mengganggu gairah sektor pariwisata di Indonesia.
“Mulai dari pelanggaran lalu lintas hingga asusila, semuanya ada di sana. Tidak usah jauh-jauh (Bali), di Jakarta banyak pengungsi yang hidup dan statusnya tidak jelas, bahkan ada yang menjadi pengamen,” kata Sahroni.