
Pengantin Bogor yang menghilang sehari setelah pernikahan ternyata bersama mantan
Pengantin wanita berinisial AA (21), warga Rancabungur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pulang setelah hilang sehari setelah pernikahannya. AA ditemukan setelah dua minggu menghilang.
AA ternyata pergi bersama mantan pacarnya ke Bandung, sehari setelah menikah dengan FH pada 25 Juni, dilansir Antara, Minggu (9/7/2023).
Kapolsek Rancabungur Polres Bogor Iptu Hartanto Rahim pada Sabtu (8/7/2023) menjelaskan, pihaknya membantu mencari AA, dan diketahui keberadaannya pada Jumat (7/7/2023) di Bandung bersama mantan pacarnya.
“Saudari AA sedang di Bandung bersama mantan pacarnya di Jakarta dan tidak pulang ke Rancabungur hingga Sabtu 8 Juli 2023,” kata Hartanto.
Baca Juga: Gibran Salting Berfoto Bareng Selvi Hingga Posisi Buruk Disutradarai FX Rudy, Netizen: Mas Wali Bak Pengantin Baru
Ia menjelaskan, awalnya polisi menerima laporan orang hilang dari suami AA berinisial FH. Menurut informasi dari FH, saat ini AA keluar rumah dengan dalih ingin mengambil pesanan ayam geprek ujung jalan dari rumahnya dari jasa ojek online.
“Sekitar pukul 17.00 WIB dan sejak dilaporkan hilang, kemudian suami melaporkan orang hilang tersebut ke Polsek Rancabungur,” jelasnya.
Kemudian, kata dia, pada 4 Juli 2023, AA menghubungi ibunya melalui pesan WhatsApp, kemudian mengabarkan bahwa dirinya dalam kondisi baik dan meminta agar tidak mengkhawatirkan kondisinya.
Namun, saat dihubungi ibunya melalui telepon, nomor AA itu kemudian tidak aktif hingga polisi bisa mendeteksi keberadaannya di Bandung.
Hartanto mengatakan, setelah AA dipulangkan, FH dan AA berunding. FH mengatakan akan menceraikan AA dan mengembalikannya kepada orang tuanya, serta meminta AA menikah dengan mantan pacarnya.
Baca Juga: Aduh Pengantin Baru Nikah di Jalan Raya, Kendaraan yang Dicegat Pasti Bikin Keributan: Menyebalkan!
Selain itu, katanya, Fakultas Hukum dan AA telah sepakat untuk menyelesaikan kasus ini di luar pengadilan secara kekeluargaan tanpa tuntutan di masa depan.
“Hal ini juga tertuang dalam surat kesepakatan bersama yang dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak dan para saksi, orang tua dan perangkat desa,” ujarnya.