
Menjadi tersangka narkoba, Bobby Joseph terancam hukuman lebih dari 5 tahun penjara
Selasa, 25 Juli 2023 – 20:33 WIB
JAKARTA – Artis sabun Bobby Joseph kembali dikontak polisi karena terjerat kasus narkoba sintetik tembakau. Ini kali kedua Bobby Joseph terlibat kasus narkoba.
Baca juga :
Gercep dan polisi menangkap 6 orang yang memukuli wartawan di Ancol dalam waktu kurang dari 3 jam
Bobby ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat 21 Juli 2023 di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat. Gulir untuk informasi lebih lanjut.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Achmad Ardhy mengatakan Bobby Joseph terancam hukuman 5 hingga 15 tahun penjara karena terlibat kasus narkoba lagi.
Baca juga :
Ingin menghapus logo Blue Bird dari desktop Twitter, Elon Musk digerebek polisi
“Bisa jadi (lebih serius). Nanti kita tangani sesuai hukum. Kita lihat nanti. Karena Pasal 112, dia simpan dan miliki,” kata Kompol Achmad Ardhy kepada Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa, 25 Juli 2023.
Baca juga :
Menjual istri di MiChat, Beloy memotong pelanggan yang menanyakan hal-hal aneh saat berhubungan seks
Ardhy juga menjelaskan, tembakau sintetik yang digunakan Bobby merupakan jenis yang mengandung zat adiktif berbahaya. Bahkan tembakau sintetik yang digunakan Bobby lebih unggul dari yang lain.
“Tembakau sintetik memiliki zat adiktif yang lebih tinggi karena merupakan jenis baru. Jadi polanya disemprotkan pada tembakau. Memang zat psikoaktifnya lebih tinggi dan berbahaya. Tingkat kecanduannya lebih tinggi dari ganja,” kata Ardhy.
Halaman selanjutnya
“Zat psikoaktifnya lebih tinggi dari ganja dan lebih berbahaya,” lanjutnya.