
Mandalika mewarisi utang Rp 4,6 triliun, tapi malah mendapat modal
Mandalika diwarisi utang Rp 4,6 triliun tapi malah dapat modal, Pengamat: tidak ada investigasi malah dapat uang (Instagram /@darius_sinahrya)
Pengamat kebijakan publik Gigin Praginanto mengomentari persetujuan penyertaan modal negara (PMN) untuk membantu melunasi beban utang akibat perhelatan MotoGP Mandalika.
Komisi VI DPR RI diketahui menyetujui penawaran PMN senilai Rp 1,19 triliun yang diajukan Menteri BUMN Erick Thohir.
Selain PMN PT Aviasi Wisata Indonesia (Persero)/InJourney yang menanggung utang rangkaian Mandalika, ada tiga BUMN lain yang mendapat dana segar dari APBN.
BUMN antara lain PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero)/IFG Rp3 triliun, PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) Rp1 triliun dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero)/ID Food Rp500 miliar.
Baca Juga: Gegara Doddy Sudrajat Tak Akui Dia Ayah Kandung, Aisyah Anak Menatap Ke Luar Angkasa: Saya Anak Angkat Ya
Menanggapi hal itu, Gigin mengaku heran karena DPR memang sudah menyetujui penambahan sementara kerugian itu harus diusut.
“Nggak diusut, mereka dapat uang,” kata Gigin seperti dikutip Suara Liberté dari akun Twitter @geginpraginanto pada Sabtu (17/6/2023).
Pengamat yang dikenal mendukung Anies Baswedan itu lantas menyindir orang-orang yang selama ini sesumbar Mandalika sukses besar.