haha69
haha69
haha69
haha69
haha69
haha69
haha69
Mahfud MD menyebut Panji Gumilang terlalu nyaman untuk berani melakukan tindak pidana penodaan agama

Mahfud MD menyebut Panji Gumilang terlalu nyaman untuk berani melakukan tindak pidana penodaan agama

Read Time:2 Minute, 1 Second

Suara.com – Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, selama ini pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang merasa nyaman dengan sikapnya sehingga melakukan sejumlah dugaan tindak pidana.

“Panji Gumilang merasa sangat nyaman saat itu untuk melakukan dugaan tindak pidana dan penodaan agama menurut orang awam,” kata Mahfud MD di gedung DPRD DIY, Sabtu (15/7/2023).

Mahfud mengatakan, Al Zaytun berakar dari Komando Daerah (KW) IX Negara Islam Indonesia (NII) yang merupakan hasil operasi intelijen yang dilakukan pemerintah Orde Baru untuk memecah belah anggota “awal” NII. didirikan oleh Kartosoewirjo.

Setelah berhasil membubarkan NII, Panji Gumilang yang tergabung dalam organisasi tersebut memisahkan diri dan mendirikan Pesantren Al Zaytun pada tahun 1996.

Baca Juga: Nominal Tak Masuk Akal, Ini Jumlah Harta “Gelap” Panji Gumilang

Sejak itu, lanjut Mahfud, pemerintah Orde Baru mendukung pesantren.

“Makanya jangan heran, dulu Pak BJ Habibie mau menyumbang Rp 1,2 triliun untuk membangun Al Zaytun, dari mana asalnya? Itu atas saran Pak Malik Fadjar, Menteri Agama. Putus dan berkreasilah dan jadilah benar-benar anti-NII,” ujarnya.

Menurutnya, Panji Gumilang yang menjadi tokoh anti NII belakangan banyak membangun gedung-gedung yang mengatasnamakan tokoh bangsa, seperti gedung Soekarno dan gedung Hatta di kompleks pesantren Al Zaytun.

“Yang utama adalah kepribadian bangsa, simbul Pancasila, semua (santri) harus hafal Pancasila, pendidikan kewarganegaraan baik, itu yang terjadi,” tambahnya.

Setelah mendapat dukungan dari berbagai pihak termasuk pemerintah melalui Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Pesantren Al Zaytun tumbuh menjadi pesantren yang indah dan mewah.

Baca Juga: Mahfud MD: Usulan Bawaslu menunda Pilkada 2024 tidak relevan

“Di sana mewah, lebih mewah dari kota Indramayu, padahal di Indramayu. Lebih megah, bagus seperti kota modern, tapi ada mahasiswa di dalamnya,” kata Mahfud. .

Menko Polhukam menduga karena sudah merasa nyaman, Panji Gumilang kemudian melakukan perbuatan yang diduga menodai agama hingga dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Meski dipastikan dugaan tindak pidana tersebut masih dalam penyelidikan, Mahfud menegaskan pemerintah tidak akan menutup pesantren Al Zaytun.

“Ketika kejadian ini terjadi, sulit bagi kami untuk membubarkan Al Zaytun. Bagaimana membubarkan hingga 5.400 anak yang sedang belajar di SD, SMP, SMA dan Pesantren. Mau ke mana? Kalau mau Dideportasi, itu melanggar hak konstitusional,” ujarnya.

Menurut Mahfud, sikap itu mirip dengan sikap pemerintah terhadap pesantren Al Mukmin Ngruki Abu Bakar Ba’asyir, yang saat itu menjadi salah satu teroris utama di Indonesia.

“Kalau kita main tangan besi membubarkan lembaga pendidikan, bagaimana nasib negara hukum kita ke depan? Kita tidak punya sejarah membubarkan lembaga pendidikan,” kata Mahfud. (Sumber: Antara)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Kerusuhan saat pertandingan Persik vs Arema, puluhan suporter ditangkap polisi Previous post Kerusuhan saat pertandingan Persik vs Arema, puluhan suporter ditangkap polisi
Bagaimana Hukum Puasa 1 Muharram?  Cari tahu penjelasannya! Next post Bagaimana Hukum Puasa 1 Muharram? Cari tahu penjelasannya!