
KPU Indramayu menyebutkan 815 Santri Al Zaytun akan mencoblos di TPS khusus
Suara.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indramayu mengungkapkan ada 815 santri yang terdaftar sebagai pemilih di TPS khusus Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.
“Jumlah pemilih di Ma’had Al-Zaytun sebanyak 815 orang. Terdiri dari 398 laki-laki dan 417 perempuan,” kata Kepala Bagian Data dan Informasi KPU Indramayu Masykur, dihubungi wartawan, Jumat (14/7/2023).
Masykur menjelaskan, ratusan santri tersebut merupakan pemilih pemula yang terdaftar saat pengurus pesantren melayangkan surat kepada ketua KPU Indramayu pada 13 Maret 2023.
Dalam surat yang ditandatangani Syekh Al Zaytun, Abdussalam Panji Gumilang, Masykur menyebutkan, ada 825 santri yang sudah memiliki hak pilih, sehingga perlu dibentuk TPS khusus di pesantren.
Baca juga: Lucky Hakim Akui Ditanya Soal 10 Soal Al Zaytun Usai Diperiksa Lebih dari 10 Jam di Bareskrim Polri
Setelah itu, lanjutnya, KPU Indramayu melakukan proses pengecekan fakta terhadap ratusan mahasiswa tersebut. Bahkan, ada 815 siswa yang lolos untuk ditetapkan sebagai pemilih TPS slot khusus.
Masykur mengatakan, sebagian besar dari 815 santri Al Zaytun yang terdaftar sebagai pemilih berasal dari luar kota Indramayu, sehingga akan kesulitan jika mencoblos di TPS rumahnya.
Perlu diketahui bahwa TPS khusus diperuntukkan bagi pemilih yang tidak dapat mencoblos di TPS alamat rumahnya karena alasan tertentu seperti bekerja dan kuliah. Mereka diperbolehkan mencoblos di TPS khusus dan namanya dicoret di TPS alamat rumahnya.
Sediakan 3 TPS
Sebelumnya, anggota KPU Idham Holik mengatakan, pihaknya telah menyiapkan tiga TPS khusus santri Pondok Pesantren Al Zaytun.
Baca juga: Diperiksa Pukul 10.00 di Bareskrim, Hakim Beruntung Mengaku Beri Bukti Baru ke Penyidik Kasus Panji Gumilang
Dia menjelaskan, penyediaan TPS khusus itu atas permintaan pengurus Pondok Pesantren Panji Gumilang, sosok yang akhir-akhir ini menuai kontroversi karena diduga melecehkan Islam.
“Di Al Zaytun disediakan 3 TPS khusus atas permintaan/penyerahan Poidsren,” kata Idham kepada wartawan, Jumat (14/7/2023).
Meski begitu, Idham mengatakan tiga TPS khusus di Pondok Pesantren Al Zaytun akan ditempatkan di luar kompleks Pesantren, tepatnya di area depan. Dengan begitu, lanjutnya, proses pencoblosan bisa terpantau oleh semua pihak yang terlibat.
“Maksudnya (TPS khusus) bukan di dalam agar saksi, pemantau dan masyarakat serta pelapor dapat menyaksikan proses pencoblosan dan penghitungan suara di TPS di lokasi khusus ini,” kata Idham.
Lebih lanjut Idham menjelaskan, penyediaan TPS khusus di Pondok Pesantren Al Zaytun sudah sesuai aturan, yakni harus berdasarkan tender dan ada penanggung jawabnya.
Memang, pengurus pondok pesantren Al Zaytun mengajukan permohonan melalui surat yang ditujukan kepada presiden KPU Indramayu pada 13 Maret 2023.
Surat tersebut ditandatangani oleh pelaksana khusus TPS Manhad Al Zaytun, Ali Aminulloh dan Syaikh Al Zaytun, Abdussalam Panji Gumilang.