
Konten Lina Mukherjee makan daging babi sambil membaca Bismillah dipandang sebagai pemicu perpecahan
Selasa 25 Juli 2023 – 22:05 WIB
PALEMBANG – Terdakwa Lina Mukherjee yang terjerat kasus penistaan agama menjalani sidang pertama di Pengadilan Negeri Palembang Sumatera Selatan pada Selasa, 25 Juli 2023.
Baca juga :
Lina Mukherjee menangis sebelum sidang pertama kasus penistaan agama
Lina diadili di pengadilan setelah mengunggah postingan video kontroversial di akun TikToknya yang makan kriuk kulit babi sambil membaca Bismillah. Sidang pertama digelar dengan agenda pembacaan dakwaan. Gulir untuk informasi lebih lanjut.
Di hadapan majelis hakim Romi Siantara dan terdakwa Lina Mukherjee, Kejaksaan Agung Sumatera Selatan (Kejati) Siti Fatimah membacakan dakwaannya.
Baca juga :
Mengenai pembakaran Alquran di Swedia, Organisasi Kerjasama Islam melakukan hal ini
Dalam dakwaan JPU, terdakwa Lina Mukherjee dinilai telah menimbulkan perpecahan di masyarakat karena kontennya menimbulkan kebencian atas pelecehan agama yang dilakukannya.
Baca juga :
Influencer Viral Makan Kerupuk Babi di Restoran Halal, Begini Cara Membersihkan Barang Najis
“Perbuatannya memicu tindakan diskriminatif, permusuhan hingga munculnya perpecahan dengan unduhan yang dilakukan oleh terdakwa,” ujar Siti Fatimah.
JPU melanjutkan, dengan membuat konten 100 detik itu dilakukan dengan hati nurani. Dimana ia sengaja membuat video tersebut bersama asistennya.
Halaman selanjutnya
Video tersebut diunggah di dua jejaring sosial, yakni YouTube dengan 420.000 view, sedangkan di TikTok terdakwa mendapatkan 4,2 juta view. Video tersebut sengaja dibuat untuk menarik simpati agar viral di media sosial.