
Jokowi Umumkan Pencabutan Status Pandemi Covid-19 di Indonesia: Kita Mulai Masuk Masa Endemik
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan bahwa pemerintah telah resmi mencabut status pandemi Covid-19 Indonesia.
Jokowi juga mengatakan, per hari ini, Rabu, 21 Juni 2023, Indonesia dinyatakan beralih dari masa pandemi ke masa endemik.
“Setelah lebih dari tiga tahun kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini, Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita memasuki masa endemik”, kata Jokowi dikutip. oleh Mamagini.Suara.com dari keterangan Kantor Pers, Media dan Informasi Presiden, Rabu (21/6/2023).
Menurut Jokowi, keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan tingkat konfirmasi harian kasus Covid-19 di Indonesia yang mendekati nol.
Baca Juga: Arsenal Siapkan Rp 1,2 Triliun, Segera Rekrut Kai Havertz dari Chelsea
Lebih lanjut, Jokowi menjelaskan bahwa hasil survei serologis yang telah dilakukan menunjukkan 99% masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19.
“WHO juga telah mencabut status darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional,” katanya.
Meski demikian, Kepala Negara mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati dan tetap mempraktekkan pola hidup sehat dan bersih.
Selain itu, Jokowi juga berharap keputusan ini berdampak positif bagi pembangunan ekonomi nasional.
“Pemerintah berharap perekonomian nasional semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Baca Juga: Video Viral di TikTok Wanita Bertudung Jahat, Netizen: Dunia Milik Kita, Yang Lain Kontrak