
Indra Tarigan, Pengacara dan Musuh Nikita Mirzani Ditangkap!
Tim Penangkapan Buronan Kejaksaan Agung dan Tim Penegakan Hukum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan baru-baru ini menangkap pengacara Indra Tarigan.
Penangkapannya dilakukan berdasarkan laporan Nikita Mirzani terkait kasus pencemaran nama baik.
Berdasarkan keterangan resmi yang dipublikasikan, Indra Tarigan dinyatakan bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana.
Ia dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan dan membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan dokumen elektronik yang berisi penghinaan dan pencemaran nama baik.
Hal itu disampaikan Ketut Sumedena selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan DKI Jakarta.
BACA JUGA: Mengenakan bra olahraga single strap, Nikita Mirzani membiarkan salah satu sisi dadanya terekspos
Selain itu, Indra Tarigan divonis 8 bulan penjara dan denda Rp 250 juta subsider kurang dari 6 bulan.
Berdasarkan laporan Ketut Sumedena, saat Indra Tarigan ditangkap, dia meminta waktu. Namun, karena Indra Tarigan buron, Kejaksaan Agung DKI Jakarta dan Tim Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan memutuskan untuk menangkapnya.
Indra Tarigan akhirnya ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang oleh Tim Penindakan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada pukul 13.00 WIB.
Sebagai tambahan informasi, sebelumnya artis Nikita Mirzani telah mengecam Indra Tarigan atas dugaan pencemaran nama baik.
Perselisihan awal muncul saat Indra Tarigan diduga menghina ibunda Nikita Mirzani. Tak terima dengan aksi tersebut, Nikita Mirzani membalasnya dengan mengolok-olok anak Indra. Konflik ini berlangsung hingga Nikita memutuskan melaporkan Indra Tarigan pada 2019.
Baca juga: Gas Terus! Nikita Mirzani kaget bisa bekerja sama dengan bule lagi
Setelah dua tahun, bisnis terus berlanjut. Laporan Nikita Mirzani diterima Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN) dengan nomor 19/Pid.Sus/2022/PN JKT.SEL. Pada tingkat pertama, Indra dinyatakan bersalah dan divonis 6 bulan penjara.
Dalam proses banding, hukuman Indra dinaikkan menjadi 8 bulan penjara berdasarkan informasi dari Nikita Mirzani. Indra Tarigan yang tidak menerima putusan tersebut kemudian mengajukan kasasi, namun upaya ini ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).