haha69
haha69
haha69
haha69
haha69
haha69
Hari ini Anas Urbaningrum akan berpidato di Monas Jakarta, menanggapi janji-janji viral yang siap digantung di sini

Hari ini Anas Urbaningrum akan berpidato di Monas Jakarta, menanggapi janji-janji viral yang siap digantung di sini

Read Time:1 Minute, 52 Second

Anas Urbaningrum sempat viral viral siap digantung di Monumen Nasional untuk membuktikan dirinya tidak bersalah dalam kasus Hambalang.

Anas Urbaningrum adalah mantan anggota Partai Demokrat yang terlibat dalam kasus proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Latihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang 2010-2012.

Ia resmi dibebaskan dari penjara pada 11 April 2023 setelah divonis. Dilarang terpilih selama lima tahun sejak pembebasannya.

Kini Anas Urbaningrum telah dilantik sebagai Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) yang baru. Rencananya, hari ini, Sabtu (15/7/2023), ia akan memberikan orasi politik di kawasan lintas Monumen Nasional (Monas) di Jakarta.

Kutipan Saluran Berita Suara.comada beberapa pesan yang akan disampaikan Anas Urbaningrum dalam sambutannya, terutama terkait jawaban atas pertanyaan janji terpikat Monas yang viral.

“Tapi kita pastikan itu sesuatu yang baik, sesuatu yang memiliki pesan sosial, pesan politik dan pesan hukum yang memiliki dimensi ke depan perbaikan untuk kebaikan bangsa ini,” ujarnya, Jumat di Hotel Grand Sahid Jaya di pusat Jakarta (15/7/2023).

“Sabtu pagi jam 9 kita ada acara di Monas. Kenapa Monas, karena sampai sekarang Pak Anas dituding sebagai pelaku kasus Hambalang dan pernah mengatakan tidak mengambil sepeserpun dari kas negara. untuk digantung di Monas,” kata Mirwan Amir, Bendahara Umum PKN di kantor DPP PKN, Menteng, Jakarta, Kamis (13/7/2023).

Wakil Presiden PKN Gerry H Hukubun menambahkan, pidato yang akan disampaikan Anas Urbaningrum merupakan pernyataan terkait hal yang diduga palsu.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Indonesia (PKN) Anas Urbaningrum (sumber: [Suara.com/Bagaskara].)

Selain itu, pidato itu juga dimaksudkan untuk menjawab pertanyaan masyarakat tentang ingkar janji Anas Urbaningrum akan digantung di Monas jika terbukti bersalah.

“Sebagian besar mengetahui bahwa stigma negatif Anas Urbaningrum yang selama ini ingin menggantung Monas adalah tidak benar,” kata Gerry H Hukubun.

“Yang bersangkutan sudah ditahan selama sembilan tahun tiga bulan. Saya kira teman-teman juga mengalami hal yang sama, tidak terima, harusnya di penjara selama sembilan tahun tiga bulan,” ujarnya. .lanjutnya.

Baca Juga: CEK FAKTA: Tak Ingin Anaknya Diperlakukan Hukum, Orang Tua Presiden BEM UI Buru-buru ke Istana Negara?

“Pasca deklarasi resmi di Monas pada Sabtu 15 Juli 2023, semoga kedepannya lebih terbuka, semua fakta yang sebenarnya akan terungkap, bagaimana seseorang yang beritikad baik untuk negara ini wajib berhenti sejenak. karena hal yang belum dia lakukan,” pungkas Gerry H Hukubun.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
PKPU Hitakara, ahli: KY harus memeriksa hakim yang bersangkutan Previous post PKPU Hitakara, ahli: KY harus memeriksa hakim yang bersangkutan
Sebelum akhir masa jabatannya sebagai gubernur, Ridwan Kamil kembali belajar mengemudikan mobil Next post Sebelum akhir masa jabatannya sebagai gubernur, Ridwan Kamil kembali belajar mengemudikan mobil