
Duh, biaya perpanjangan kartu SIM naik drastis! Berikut rincian biaya yang perlu disiapkan
Selebtek.voice.com – Surat Izin Mengemudi (SIM) harus diperbarui setiap 5 tahun sesuai dengan masa berlaku masing-masing SIM.
Biasanya biaya perpanjangan kartu SIM jauh lebih murah daripada biaya pembuatan kartu SIM baru. Namun, jangan heran jika biaya perpanjangan kartu SIM naik beberapa kali lipat. Bahkan ada yang bilang sampai 3 kali lipat dan lebih mahal. Bagaimana bisa?
Biasanya, untuk memperpanjang SIM kelas A atau C, paling mahal Rp 85.000.
Namun, banyak orang kemudian mendasarkan pada apakah biaya perpanjangan kartu SIM memenuhi peraturan pemerintah.
Baca Juga: Reaksi Tak Terduga Umi Pipik Atas Keputusan Nathalie Holscher Lepas Jilbab!
Jika iya, akan terkesan sangat murah karena menurut peraturan pemerintah, biaya perpanjangan SIM A atau C kurang dari Rp 100.000. Hal ini berdasarkan peraturan pemerintah nomor 76 tahun 2020.
Dalam PP disebutkan biaya perpanjangan SIM A adalah Rp 80.000 sedangkan untuk SIM C adalah Rp 75.000.
Namun nyatanya, biaya perpanjangan kartu SIM bisa 3 kali lipat lebih tinggi baik di Satpas maupun di kartu SIM seluler.
Nah, agar kamu tidak kaget saat ingin memperpanjang kartu SIM, ada baiknya kamu cek detail biaya perpanjangan kartu SIM di bawah ini. Pemohon juga harus dalam keadaan sehat jasmani dan rohani.
Pernyataan sehat jasmani dan rohani ini dapat diperoleh melalui tes kesehatan pada saat proses perpanjangan SIM dan juga melalui tes psikologi.
Baca Juga: Mantan Pegawai Pesantren Al Zaytun Buat Pengakuan Mengerikan Soal Al Zaytun: Banyak yang Hancur dan Rusak!
Selain itu, untuk menjamin biaya jika terjadi kecelakaan, pemohon harus membayar asuransi sebagai jaminan.
Dengan demikian, ketiga poin di atas membuat biaya perpanjangan SIM menjadi mahal.
Misalnya, di wilayah metropolitan Polda, biaya psikotes Rp 60.000, kesehatan Rp 25.000, dan asuransi Rp 50.000.
Jadi total biaya perpanjangan SIM C adalah Rp 75.000 + 60.000 + 25.000 + 50.000 = 210.000.
Sedangkan total biaya perpanjangan SIM A adalah Rp 80.000 + 60.000 + 25.000 + 50.000 = 215.000.
Namun perlu diperhatikan bahwa setiap daerah memiliki rincian biaya yang berbeda untuk tes kesehatan, psikologi dan asuransi.
Sekadar informasi, perpanjangan SIM keliling di wilayah hukum Polda Jawa Barat seperti di wilayah Bandung berbeda dengan Polda Metro Jaya.
Hal itu diketahui seorang netizen yang mengunggah biaya perpanjangan kartu SIM melalui laman Facebook. Netizen ini telah memperpanjang SIM di ITC Kebon Kelapa Bandung.
Rincian berikut merinci biaya perpanjangan kartu SIM seluler yang diunduh oleh pengguna Internet:
– Biaya tes psikologi untuk 1 SIM adalah Rp75.000, jika 2 SIM (A dan C) adalah Rp100.000.
– Biaya pemeriksaan kesehatan Rp 65.000 baik mengurus 1 SIM maupun 2 SIM, remunerasinya sama.
– Bayar di mobil, SIM A 130 ribu, SIM C 125 ribu
Sementara itu, di Jawa Tengah, Abu Assakha Ananta menceritakan di akun Facebooknya.
Abu perpanjangan SIM keliling wilayah Semarang, berikut biayanya.
– Psikotes Rp 100.000 untuk satu SIM, jika 2 SIM Rp 150.000
– Tes kesehatan Rp 60 ribu
– Biaya perpanjangan SIM ke BRI, SIM A Rp 80.000 dan SIM C Rp 75.000.