
Dua terduga teroris ditangkap di Lombok, polisi ungkap peran mereka
Suara Sumatera – Dua terduga teroris ditangkap di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Jumat malam.
Dua terduga teroris yang ditangkap adalah HSN alias UL dan OS alias O. Keduanya ditangkap secara terpisah.
Divisi Humas Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, Densus 88 awalnya menangkap HSN inselong, Lombok Timur pada pukul 20.30 WITA.
“Kemudian Densus 88 menghentikan OS di Dermaga Pelabuhan Lembar, Lombok Barat,” ujarnya seperti dikutip Antara, Minggu (16/7/2023).
Baca Juga: Jelang NasDem Ganti Apple Siaga ke GBK Senayan, Macet
Ramadhan menyebut kedua pengarang itu memiliki peran yang berbeda. HSN diduga berperan dalam perekrutan anggota JAD Bima.
“HSN sejak 2015 hingga 2017 berperan dalam merekrut H (sudah ditangkap) menjadi anggota Jemaah Ansharud Daulah (JAD) Bima,” ujarnya.
Sedangkan OS adalah anggota Anshor Daulah Lombok Timur. Diri
berpartisipasi aktif dalam studi.
“OS alias O adalah anggota Anshor Daulah Lombok Timur, aktif mengikuti pertemuan dan kajian di Rumah Aik Berik Quran dan Rumah HSN alias UL,” jelas Ramadhan.
OS sejak 8 Agustus 2022 hingga kini aktif membahas Daulah Islamiyah di grup chat WhatsApp kajian Islam kafah dan di media sosial Facebook-nya atas nama Hamzah.
Baca Juga: Tahanan Tewas di Mapolres Banyumas, 11 Anggota Polri Diduga Pelanggaran
“OS juga aktif memposting postingan media sosial, salah satunya tutorial cara membuat bom dan senjata rakitan,” ujarnya.
“Dia memposting video tutorial membuat bom rakitan dan senjata api dan berniat pindah ke Suriah,” katanya.