haha69
haha69
haha69
haha69
haha69
haha69
Ditahan, Lina Mukherjee tetap tersenyum dengan borgol

Ditahan, Lina Mukherjee tetap tersenyum dengan borgol

Read Time:1 Minute, 32 Second

Selegram Lina Lutfiawati atau lebih dikenal dengan Lina Mukherjee resmi ditahan terkait kasus penistaan ​​agama.

Lina Mukherjee terjerat kasus konten makan daging babi sambil mengucap basmallah di media sosial dan TikTok @linamukherjee_ miliknya.

Kini dia harus mendekam selama 20 hari di Rutan Wanita Kelas II Palembang menunggu persidangan.

“Tersangka Lina ditahan di Rutan Wanita Kelas II Palembang mulai hari ini, 10 Juli s.d. 29 Juli 2023,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Palembang Fandie Hasibuan, Senin (10/7/2023).

Baca Juga: Video Viral Celana Gisel Terlihat Melorot Bikin Netizen Heboh: Dibanding Lina Mukherjee

Fandie mengatakan, tim kejaksaan mempertimbangkan dengan cermat setiap barang yang didaftarkan oleh penyidik ​​dari Direktorat Khusus Reserse Kriminal dalam kasus Lina Mukherjee.

Sehubungan dengan kasus tersebut, tersangka Lina didakwa melanggar Pasal 28(2) juncto Pasal 45(2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sementara barang bukti yang diterima kejaksaan berupa telepon genggam yang digunakan tersangka untuk merekam video dan beberapa akun media sosial @Linamukherjee_.

Kelengkapan alat bukti didukung oleh keterangan beberapa saksi dan beberapa ahli, mulai dari sosiolog, ahli bahasa, ahli pidana dan ahli komputer serta dilampirkan dalam berkas.

“Sudah P21, jadi dalam waktu dekat kasus ini akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Palembang, sedang disiapkan surat dakwaannya,” imbuhnya.

Baca Juga: Usai Makan Babi Baca Bismillah, Lina Mukherjee Kembali Bikin Marah Publik: Perintahkan Wanita Berzina

Saat menyerahkan perkara tahap kedua ke Kejaksaan Negeri Palembang, Lina Mukherjee terlihat tersenyum dan melambai ke arah awak media dengan tangan terborgol di dalam mobil tahanan.

Lina Mukherjee telah ditandai karena diduga melakukan penistaan ​​agama melalui konten video yang beredar luas melalui akun TikTok dan Instagram @Linamukherjee_.

Kasus ini dilaporkan kuasa hukumnya bernama Sapriadi, pada 15 Maret 2023 ke SPKT Polda Sumsel.

Dalam video berdurasi lebih dari 5 menit itu, Lina mengaku sebagai seorang muslim yang sengaja memakan kulit babi saat sedang menunaikan salat meski haram.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Dilaporkan Aspri Wamenkumham Eddy Hiariej, Ketua IPW Sugeng Teguh Dapat Perlindungan Hukum dari LPSK Previous post Dilaporkan Aspri Wamenkumham Eddy Hiariej, Ketua IPW Sugeng Teguh Dapat Perlindungan Hukum dari LPSK
Menkopolhukam: Pesantren Al Zaytun Tak Ditutup, Kejahatan Panji Gumilang Terungkap Next post Menkopolhukam: Pesantren Al Zaytun Tak Ditutup, Kejahatan Panji Gumilang Terungkap