
Diduga dibuat oleh teman korban, kasus pembakaran anak di Kabupaten Semarang ditangani pihak kepolisian
Suara.com – Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra mengatakan, pihaknya sedang mengusut kasus dugaan pembakaran bocah laki-laki berusia 8 tahun di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Oka mengatakan bocah itu berinisial S, warga Desa Pakis, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang.
“Korban sudah ada laporan dan sedang ditangani unit PPA Bareskrim Polres Semarang,” ujarnya di Semarang, Kamis (13/7/2023).
Kabag Humas Polres Semarang Iptu Pri Handayani menambahkan, peristiwa yang diduga dilakukan oleh teman bermain korban itu terjadi pada 24 Juni 2023.
Baca Juga: Penonton Tewas Nonton Konser JKT48 di Semarang Tentrem Mall, Ternyata Polisi Tak Keluarkan Izin
Menurut dia, interogasi terhadap saksi-saksi atas kejadian itu sudah dilakukan.
“Kesaksian saksi dari lingkungan tempat tinggal korban, keluarga korban, hingga kepala dusun,” ujarnya.
Dia mengatakan, korban yang mengalami luka bakar di kakinya dirawat di RS Ambarawa.
Proses penyidikan di Bareskrim Polres Semarang, kata dia, masih terus berjalan.
Baca juga: Dikutuk Suporter Jadi Korban Penipuan Tiket, Bos PSIS Semarang Beri Jawaban Mengejutkan
