
Dengan membuat izin cover, Miftah Faridh Oktofani membuat musisi cover merasa lebih aman
Suara.com – Dunia musik saat ini ramai dengan sejumlah musisi cover. Namun sayangnya, para musisi berbakat ini sering mengalami masalah lisensi dan royalti, dan tidak jarang membuat marah komposer atau penulis lagu.
Hal ini rupanya menarik perhatian Miftah Faridh Oktofani, programmer sekaligus pemilik PT Trinusa Sosialoka Indonesia. Miftah dan timnya kemudian membuat program bernama Cover Clearance. Program ini menghubungkan pembuat konten dan pemegang lisensi lagu, sehingga kegiatan cover menjadi legal dan lebih aman.
Miftah Faridh Oktofani selaku CEO PT Trinusa Socialoka Indonesia dan membuat program Cover Clearance. [dokumentasi pribadi]
Cover Clearance telah berhasil berkolaborasi dengan YouTube Indonesia. Mereka juga melakukan sejumlah talk show tentang cara menutup diri dengan baik dan aman di beberapa kota di Indonesia. Acara ini terakhir diadakan di Yogyakarta pada tanggal 12 Juni 2023 dengan judul “UnderCover Jogja”.
Cover Clearance juga memungkinkan musisi cover untuk memproduksi lebih banyak lagu dengan aman dan bahkan berkolaborasi dengan penyanyi asli yang mempopulerkan lagu tersebut. Anji, Ade Govinda, Cakra Khan, Mario G Klau, Steven Pasaribu dan masih banyak lagi artis lainnya yang sudah menyatakan keinginannya.
Cover Clearance juga memungkinkan penyanyi cover tampil di panggung offair yang dimulai sebagai bagian dari proyek “Beranjak Gigs” untuk menyeimbangkan penampilan onair dan offair musisi cover.
Penyanyi Anji [Suara.com]
“Dari semua kegiatan tersebut, saya berharap ekosistem musik di Indonesia terus tumbuh di industri digital dan menjaga keseimbangan,” ujar Miftah Faridh Oktofani.
Sebelumnya, Socialoka Indonesia dengan program kampanye iklannya juga membantu sejumlah label papan atas Indonesia seperti Musica Studio, Sony Music, MyMusic dan label papan atas lainnya untuk mempromosikan rilisan terbaru mereka.
Socialoka Indonesia memiliki sistem pelaporan iklan yang memungkinkan pelaporan secara real-time baik untuk Google Ads maupun Meta Ads. Sistem pelaporan ini akan memudahkan label rekaman Indonesia untuk melacak perkembangan audiens mereka, bahkan tim pemasaran label dapat menganalisis dan menyusun strategi lebih cepat dengan laporan demografis yang disajikan.