
Bobby Joseph ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh polisi
Senin, 24 Juli 2023 – 20:37 WIB
JAKARTA – Polisi menetapkan entertainer Bobby Joseph sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba tembakau sintetik. Hal itu diungkapkan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy.
Baca juga :
Kondisi Bobby Joseph saat ini setelah ditangkap atas tuduhan narkoba
“Iya benar (sudah jadi tersangka),” ujarnya kepada wartawan, Senin, 24 Juli 2023. Gulir untuk informasi lebih lanjut.
Ardhy mengatakan, yang bersangkutan langsung ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka. Bobby dijerat Pasal 112 Pasal 127 Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009.
Baca juga :
Kisah penyanyi asal Maluku yang gemetar hingga berhasil membawa pulang penghargaan dari Polri
“Sementara kita menahannya,” katanya.
Baca juga :
Mengaku anggota Polri, sepasang suami istri ini mencuri belasan ponsel milik pengemudi taksi online
Sebagai catatan, artis film dan sinetron Bobby Joseph kembali ditangkap polisi setelah terlibat kecanduan narkoba. Kali ini giliran Polres Metro Jakarta Selatan yang menangkapnya.
Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy membenarkan dirinya terkait dengan informasi penangkapan Bobby Joseph. Bobby ditangkap dari sebuah rumah di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat pada Jumat malam 21 Juli 2023.
Halaman selanjutnya
“Ya benar Bobby Joseph ditangkap,” kata Achmad Ardy kepada wartawan, Senin 24 Juli 2023.