
Alasan Mabes Polri membeli pesawat bekas, untuk kepentingan masyarakat
Suara.com – Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, pihaknya membeli pesawat Boeing 737-800NG dengan registrasi P-7301 dalam kondisi bukan baru maupun bekas untuk kepentingan masyarakat Indonesia.
“Perlu dipahami juga bahwa kontrak adalah untuk kepentingan masyarakat luas dalam rangka Polri menjalankan tugas kemanusiaan, pengamanan atau dalam rangka pelaksanaan misi yang berkaitan dengan fungsi Polri lainnya”, kata Sandi kepada Perbakin. Lapangan tembak, Jakarta, Sabtu (15/7/2023).
Dia menegaskan, pesawat Boeing 737-800 NG P-7301 tersebut tidak diperuntukkan untuk acara mewah, karena pembelian pesawat bekas tersebut sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku dan dibantu oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Pesawat itu memang pengadaannya Polri atas dasar kerjasama dengan stakeholder terkait, misalnya kita juga dengan BPK dalam proses pengadaan, jangan sampai terjadi kesalahan begitu konsultan pemula dari BPK,” ujarnya. .
Baca juga: Hukum! Ida Bagus Kade Putra Narendra menjadi Kapolres Bali yang baru
Selain itu, kata Sandi, perolehan pesawat bekas ini juga akibat aturan penerbangan sipil yang berbeda dengan aturan kepolisian atau militer. Dia mencontohkan ketika personel ditugaskan ke daerah konflik, bencana atau lainnya, mereka tidak diperbolehkan menggunakan senjata api dan perlengkapannya.
“Untuk kendaraan, perlengkapan dan sejenisnya, harus melalui alat transportasi lain, jadi kami bekerja dua kali. Intensitasnya juga tidak bisa kami tentukan, kadang sering, kadang tidak,” ujarnya.
Sedangkan penerbangan umum harus mengikuti jadwal penerbangan, sehingga hal ini menjadi pertimbangan relatif mahalnya biaya pengangkutan pasukan dengan pesawat komersial.
Karena itu, kata dia, hasil keputusan, pengkajian dan koordinasi dengan BPK atau pemangku kepentingan lainnya mendorong Polri untuk membeli pesawat sendiri.
Ia mengatakan, pesawat tersebut nantinya bisa mengangkut pasukan dan peralatan dengan aturan yang lebih longgar sehingga saat pindah ke lokasi lain juga bisa diterbangkan secepatnya tanpa harus mengikuti jadwal pesawat sipil.
Baca Juga: Ratusan Akun Panji Gumilang Dengan Nama Berbeda Terungkap Usai Ditelusur
Ditanya awak media tentang opsi pembelian pesawat kecil bekas, Sandi mengatakan setiap aktivitas pasukan dilacak oleh satu kompi. Kondisi ini mendorong Polri membeli pesawat Boeing bekas agar bisa mengangkut personel dalam jumlah besar.
“Kalau pesawat kecil saja tidak cukup, harus bolak-balik, buang waktu, makanya dia pilih pesawat ini,” kata Sandi.
Dia menilai pesawat Boeing 737-800 NG P-7301 dalam kondisi sangat baik dengan produksi yang relatif baru. Garuda Indonesia akan menangani penempatan pesawat dan operasi pemeliharaan lainnya.
“Itu juga salah satu opsi yang kami dapat dari BPK. Jadi kalau kita melakukan perawatan sendiri kemudian mendapatkan supir sendiri, tentu biayanya cukup tinggi, jadi dapat feedback, ternyata ada opsi yang bisa untuk pesawat. perawatan atau untuk perlengkapan lainnya,” pungkasnya. (Sumber: Antara)