
2 Kali Mangkir, Jenny Rachman Dijemput Paksa Polisi?
Rabu, 26 Juli 2023 – 19:20 WIB
JAKARTA – Aktris senior, Jenny Rachman, tidak menghadiri dua panggilan yang telah diberikan oleh Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan. Menanggapi kejadian ini, pada Senin, 24 Juli 2023, 10 personel Polsek Pondok Aren mendatangi rumah Jenny di Jalan Sumenep, Menteng, Jakarta Pusat.
Baca Juga :
PSSI: Penyebab Tragedi Kanjuruhan Harus Dihukum Maksimal
Dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Erwin Subekti, rombongan kepolisian tiba di rumah Jenny sekitar pukul 8 malam. Tujuan mereka adalah untuk menjemput paksa aktris yang pernah membintangi film Kabut Sutra Ungu tersebut. Scroll lebih lanjut ya.
“Iya benar (udah jemput) kemudian keterangan security seperti itu (Jenny gak ada). Sementara kan saya gak bisa masuk secara paksa, kalau yang bersangkutan gak ada kan percuma, jadi saya tunggu beliau ada dulu nanti kalau udah ada kami akan kesana,” ujar Kanit Reskrim AKP Erwin Subekti saat dihubungi awak media.
Baca Juga :
Wartawan Disebut Jadi Korban Keributan Acara Diskusi Golkar, Polisi: Silahkan Bikin Laporan
Namun, upaya penjemputan itu ternyata tidak berhasil. AKP Erwin Subekti tidak menjelaskan alasan yang membuatnya dan timnya tidak bisa menjemput paksa Jenny. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa Jenny tidak berada di rumahnya saat polisi datang.
Baca Juga :
Keributan Terjadi di Acara Diskusi Golkar, Begini Kata Polisi
“Iya dibilang keluar kota, iya sudah dua kali (mangkir). Dijemput hari Senin kemarin tanggal 24,” kata Erwin.
“Berarti kan kami anggap yang bersangkutan tidak kooperatif. Apa sih yang dia inginkan kalau sampai tidak kooperatif seperti itu, kan berarti bukan warga negara yang baik,” sambungnya.
Halaman Selanjutnya
Pihak kepolisian juga telah mencoba mendatangi rumah Rita Rachman untuk menjemputnya, namun upaya tersebut juga tidak berhasil.